Darmansyah mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat (28/10) pagi. “Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini kepada Ketua KPK langsung, dan saya sudah serahkan tadi. KPK tentu akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Darmansyah.
Sebelumnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil Metallica pada 3 Mei 2013. Saat itu, band asal Amerika Serikat itu ingin menggelar konser di Jakarta.













