JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk segera menggunakan dana APBD yang ternyata disimpan di bank. Berdasarkan data yang peroleh terakhir pada bulan Juni, terdapat 10 Provinsi, 10 Kota Madya dan 9 Kabupaten yang mengendapkan APBDnya di bank dengan jumlah mencapai Rp 214 triliun. Dari 10 provinsi, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur menempati urutan tiga teratas. “Segera keluarkan karena kalau uang itu beredar, akan menambah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota, di kabupaten dan provinsi,” pinta Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2016, di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (4/8).
Presiden menyebut pada bulan Mei, uang APBD baik di kabupaten, kota dan provinsi yang mengendap di bank sebesar Rp246 triliun. Tetapi pada bulan Juni lalu, angkanya sudah turun menjadi Rp214 triliun. “Besar sekali ini. Masih di atas 200 triliun. Padahal kalau uang dikeluarkan semuanya maka ekonomi pasti akan terdongkrak naik,” ujarnya.
Presiden menegaskan agar keterlambatan realisasi pelaksanaan seperti ini jangan diterus-teruskan. “Stop, harus segera dikeluarkan. Tanpa ini, tanpa uang ini dikeluarkan dari mana uang beredar yang ada di daerah-daerah. Apalagi daerah-daerah yang tidak mempunyai kekuatan di private sector-nya, di sektor swastanya, akan lebih berat lagi. Sehingga penting segera keluarkan, segera lelang, jangan ditunda-tunda,” tegas Presiden.














