ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Presiden, Wapres, Menteri, MPR, DPR, DPD, Kepala Daerah, dan Pejabat Eselon I/II Tidak Dapat THR

gatti Reporter : gatti
15 Apr 2020, 2 : 08 AM
3.1k 32
0
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Presiden, Wakil Presiden (Wapres), para menteri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepala daerah, dan pejabat negara tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dengan keputusan tersebut.

“Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah,” ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4).

Menurut Menkeu, seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tunjangan kinerja (tukin)-nya.

BacaJuga :

PP Persero (PTPP) Selesaikan Pembangunan RSUD Terempa Provinsi Riau Senilai Rp186,24 Miliar

Gandeng ABII, DNIKS: Biochar dan Juncao Grass Solusi Pemulihan Hijau Pascabencana Sumatera

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai dengan yang dilakukan pada tahun lalu karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya,” imbuh Menkeu.

Sekarang ini, menurut Menkeu, di dalam proses untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) sesuai dengan instruksi Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon 1 serta eselon 2 tidak dibayarkan.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: DPDDPRgaji pokokKepala DaerahMenteriMPRPresidenTHRTunjangan Hari Rayawapres
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Setuju Usulan Pelaksanaan Pilkada Digelar 9 Desember 2020

Berita Selanjutnya

Pemerintah Tetapkan Harga Gas Industri USD6 per MMBTU

Berita Terkait

Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar
PROPERTI

Resmi, Samindo Resources (MYOH) Dirikan Anak Usaha Bidang Properti

29 Jan 2026, 6 : 36 PM
Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur
Makroekonomi

Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur

23 Jan 2026, 8 : 12 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Selesaikan Pembangunan RSUD Terempa Provinsi Riau Senilai Rp186,24 Miliar

23 Jan 2026, 7 : 29 PM
Gandeng ABII, DNIKS: Biochar dan Juncao Grass Solusi Pemulihan Hijau Pascabencana Sumatera
Makroekonomi

Gandeng ABII, DNIKS: Biochar dan Juncao Grass Solusi Pemulihan Hijau Pascabencana Sumatera

21 Jan 2026, 9 : 38 PM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

PP Presisi Batalkan RUPSLB, Ini Alasannya

21 Jan 2026, 1 : 57 PM
Bukit Uluwatu Villa Akuisisi Saham BSR Senilai Rp112,22 Miliar
PROPERTI

Buat Ekspansi, Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Gelar Right Issue 50 Miliar Saham pada Februari 2026

20 Jan 2026, 7 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Kemitraan ini diharapkan mampu memenuhi komitmen Indonesia dalam mereduksi emisi gas rumah kaca sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 sebesar 29% dari Bussiness As Usual (BAU) dengan kemampuan sendiri, dan 41% dengan bantuan internasional.

Pemerintah Tetapkan Harga Gas Industri USD6 per MMBTU

Tanggulangi Covid-19, BTN Bantu Peralatan Ventilator

Tanggulangi Covid-19, BTN Bantu Peralatan Ventilator

Bantu PUPR, BTN Serahkan 16.000 Masker dan 400 Botol Handsanitizer

Bantu PUPR, BTN Serahkan 16.000 Masker dan 400 Botol Handsanitizer

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Divestasi 2,49% Saham ISAP, Dua Putra Bersinergi Raih Untung Rp5 Miliar

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

29 Jan 2026, 7 : 20 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Berakhir di 8.232,201, Turun 1,06% Terbebani Saham TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

29 Jan 2026, 5 : 18 PM
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

Siapkan Dana Rp150 Miliar, Erajaya (ERAA) Buyback Saham di BEI

29 Jan 2026, 2 : 44 PM
Indika Energy

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.