Oleh: Anthony Budiawan
Partai Politik melalui perwakilannnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Indonesia berpotensi menjadi negara gagal, membuat Indonesia dikuasai para oligarki, membuat Indonesia menjadi negara tirani.
Di mana ekonomi dan hukum dikuasai para penguasa oligarki tirani.
DPR membuat Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berimplikasi Indonesia ‘for Sale’, dengan cara memanipulasi proses pemilihan presiden dan menetapkan Presidential Threshold 20 persen.
Artinya, Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah suara minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPR.
Dengan demikian, akan terbentuk kartel politik (baca: koalisi) oligarki yang akan menguasai ekonomi Indonesia.
Karena kartel politik hanya menyisakan dua calon Presiden dan Wakil Presiden, yang keduanya adalah pilihan oligarki. Alias Presiden jadi-jadian, atau Presiden boneka.
Rakyat muak. Rakyat marah. Karena dijadikan komoditas politik untuk Indonesia ‘for Sale’, untuk kekayaan oligarki.
Komentari tentang post ini