JAKARTA – PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) berencana untuk menjual sebagian aset, masing-masing berupa dua bidang tanah seluas 27.958 meter persegi, dan bangunan seluas 5.411 meter persegi, yang berlokasi di kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Adapun nilai transaksi penjualan aset ini mencapai Rp64,23 miliar
Direksi BIMA dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Jumat (13/12/2024) mengatakan, penjualan aset akan dilakukan melalui penawaran kepada calon pembeli yang tidak terafiliasi baik melalui agen properti yang ditunjuk oleh Perseroan maupun pihak-pihak pembeli secara langsung dengan persyaratan harga jual yang disepakati yang akan memberikan dana kas bagi Perseroan untuk menyelesaikan utang dan menambah modal kerja.
Menurut Direksi BIMA, dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan Perseroan untuk melunasi utang kepada Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp11,77 miliar. Adapun sisanya akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan yang telah jatuh tempo kepada para supplier, karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Komentari tentang post ini