Penjualan aset yang dilakukan Perseroan akan mengurangi jumlah hutang kepada kreditur dan supplier, dan akan meningkatkan modal kerja sehingga Perseroan dapat beroperasi dengan lebih optimal.
Transaksi ini merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK No.17/POJK.04/2020. Nilai transaksi di atas melebihi 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Maret 2024 sebesar Rp79,74 miliar. Namun, transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan tersebut bukanlah merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sebagai informasi, hingga triwulan III 2024, BIMA membukukan penjualan Rp75,55 miliar, naik 4,2% dari Rp72,50 miliar pada triwulan III 2023. Meski penjualan naik, Perseroan masih menderita kerugian sebesar Rp3,1 miliar pada triwulan III 2024, meningkat 61,7% dari Rp1,9 miliar pada triwulan III 2023.
PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan alas kaki, sepatu olahraga, barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan pribadi dan perdagangan besar dan eceran. Adapun Perseroan memulai aktivitas produksi komersial tahun 1989.
Komentari tentang post ini