SIDOARJO-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp12 miliar.
Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk yang ditemukan pelanggaran dalam proses importasinya.
Proses pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (24/7).
Adapun produk yang dimusnahkan yaitu produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPR RI Zainudin Maliki, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Iwan,Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jehezkiel Devi Sudarso, serta Kepala Subdit IIndagsi Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Oki Ahadian Purwono.
Ikut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.
Komentari tentang post ini