Kemenperin mencatat perkembangan industri TPT selama 2 tahun terakhir cenderung stagnan baik di pasar domestik maupun internasional sebagai akibat melambatnya perekonomian dunia.
Karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai paket kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melakukan deregulasi, memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi yang masih dirasa menghambat di berbagai kementerian dan lembaga.
Kemudian, menyusun sistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha, penurunan harga gas, diskon dan penundaan pembayaran rekening listrik bagi industri, dan beberapa kebijakan lainnya. “Pengembangan pusat logistik berikat juga didorong untuk memfasilitasi dan memudahkan pelaku industri,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka KemenperinHarjanto yang didampingi Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka, Muhdori.
Menurut Direktur Utama Sinar Para Taruna Slamet Wijono, perusahaannya telah menembus pasar dunia dengan mengekspor ke 28 negara seperti ke Asia, Eropa dan Timur Tengah termasuk Dubai, selain memasok ke dalam negeri. “Kapasitas produksi kami 30 juta yard per tahun dengan lebih dari 140 unit mesin. Nilai omzet mencapai Rp 250 miliar per tahun dan jumlah karyawan 1500 orang,” ungkapnya.














