Berbeda dengan ekspor yang meningkat, impor produk kopi olahan turun sangat signifikan. Impor kopi olahan yang mencapai lebih dari USD 78 juta pada tahun 2011 turun menjadi USD 63,2 juta pada tahun 2012 atau turun 19,01%. Impor terbesar dialami produk kopi instan dan disinyalir kopi instan yang diimpor adalah produk yang bermutu rendah.Untuk itu, Kemenperin sedang melakukan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instant yang selanjutnya akan diberlakukan secara wajib.















