JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produksi industri alat berat seiring dengan tumbuhnya permintaan di berbagai sektor, antara lain dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pengolahan bidang pertambangan dan perkebunan.
Guna memacu produk alat berat yang inovatif dan berdaya saing, diperlukan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.
Berdasarkan data Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat dalam negeri mencapai 8.066 unit pada tahun 2023.
Produksi tahun lalu menjadi capaian kedua terbanyak sepanjang sejarah, setelah tahun 2022 yang menghasilkan hingga 8.826 unit.
“Industri alat berat merupakan salah satu sektor industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi, di mana produk industri ini dibutuhkan oleh sektor pertambangan, infrastruktur, serta sektor perkebunan dan pertanian. Hal ini sejalan dengan upaya dalam menjalankan kebijakan hilirisasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Komentari tentang post ini