Apalagi mengingat realisasi produksi batubara sepanjang tahun 2018 tercatat sebesar 528 juta ton. Jumlah itu pun melampaui target yang tercatat dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2018 yang dipatok di angka 485 juta ton.
“Kalau kita bandingkan, jumlah produksi batubara sejak tahun 2016 adalah 456 juta ton (2016), 456 juta ton (2017) dan 461 juta ton (2018),” tuturnya.
Menurutnya, melimpahnya produksi batubara di Indonesia pada tahun lalu tak lepas dari adanya persetujuan kouta penambahan produksi batubara kepada 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah oleh Menteri ESDM hingga mencapai 21,9 juta ton.
“Kenapa lebih besar? karena dari IUP daerah ternyata ada peningkatan dari yang kita targetkan. Desember baru masuk (data produksi) dari daerah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Aryono.
Di samping itu, tingginya komoditas batubara menjadi faktor utama yang memicu para pemegang IUP untuk menggenjot produksi mereka. Rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018 sebesar USD 98,96/ton
Komentari tentang post ini