Dia menambahkan, mengenai opini yang digaungkan seolah-olah hak angket bukan ditujukan untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, tetapi untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pengajuan hak angket di DPR.
“Yang paling utama itu hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu yang sudah sangat telanjang. Kalau ujungnya adalah untuk impeachment Presiden, itu persoalan lain. Yang pasti DPR jangan melempem menggunakan hak angket untuk mengikuti keinginan rakyat yang ingin kecurangan pemilu dibongkar,” ujar Ikrar.
Komentari tentang post ini