Ia menambahkan, apa yang dilakukan Joko Widodo tak hanya menggerus teman satu partainya yang kini menjadi capres, tapi juga partai yang menjadikan Jokowi Walikota Solo dua kali, Gubernur Jakarta, dan Presiden pada 2014 dan 2019.
“Maka, jangan kaget, banteng-banteng di wilayah Jawa Tengah berupaya mempertahankan kandang mereka, selain juga Bali. Wajar saja para guru besar menyatakan Pemilu harus jurdil, tanpa intimidasi, dan rekayasa ekonomi,” kata Ikrar.
Dalam perkembangan terbaru, Ikrar mencatat, ada dua lembaga menyatakan terjadinya pelanggaran etis berat terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.
Pertama, di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, dan hari ini (5/2/2024) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan pendaftaran Gibran di KPU melanggar etik sehingga memberi peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU.
“Tetapi keputusan dua institusi ini sayangnya tidak membuat pendaftaran Gibran itu batal demi hukum,” kata Ikrar.
Padahal, lanjut Ikrar, Gibran yang menjadi calon wakil presiden kita tahu tidak memiliki etika dan moral politik, juga para partai pengusungnya yang mencalonkan.
“Termasuk juga ayahnya harusnya mengajarkan pentingnya etika dan moral politik dalam meraih kekuasaan, karena tanpa etika dan moral politik bagaimana Anda bisa punya legitimasi untuk memimpin rakyat banyak. Bayangkan kalau Gibran kepada dengan para mahasiswa tentang etika dan moral, dan ditanya balik tentang keteladanan bagaimana ia akan menjawabnya?” papar Ikrar.
Di akhir diskusi, Ikrar mengingatkan pentingnya mempertegas larangan membawa telepon genggam berkamera ke tempat pemungutan suara saat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.
“Aturan ini harus diingatkan lagi. Para pemilih dilarang keras bawa ponsel sebagai alat untuk memotret pilihannya di bilik suara, sehingga bisa jadi alat penekan politik pada para pemilih sesuai keinginan pemberi uang atau bansos,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini