Prof Ikrar: Suara Hati Para Guru Besar Terikat dengan Janji Suci Tridarma

Monday 5 Feb 2024, 10 : 03 pm
Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Joko Widodo tak hanya menggerus teman satu partainya yang kini menjadi capres, tapi juga partai yang menjadikan Jokowi Walikota Solo dua kali, Gubernur Jakarta, dan Presiden pada 2014 dan 2019.

“Maka, jangan kaget, banteng-banteng di wilayah Jawa Tengah berupaya mempertahankan kandang mereka, selain juga Bali. Wajar saja para guru besar menyatakan Pemilu harus jurdil, tanpa intimidasi, dan rekayasa ekonomi,” kata Ikrar.

Dalam perkembangan terbaru, Ikrar mencatat, ada dua lembaga menyatakan terjadinya pelanggaran etis berat terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Pertama, di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, dan hari ini (5/2/2024) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan pendaftaran Gibran di KPU melanggar etik sehingga memberi peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU.

Baca juga :  Mahfud MD Dapat Doa Khusus Dari Abuya Muhtadi

“Tetapi keputusan dua institusi ini sayangnya tidak membuat pendaftaran Gibran itu batal demi hukum,” kata Ikrar.

Padahal, lanjut Ikrar, Gibran yang menjadi calon wakil presiden kita tahu tidak memiliki etika dan moral politik, juga para partai pengusungnya yang mencalonkan.

“Termasuk juga ayahnya harusnya mengajarkan pentingnya etika dan moral politik dalam meraih kekuasaan, karena tanpa etika dan moral politik bagaimana Anda bisa punya legitimasi untuk memimpin rakyat banyak. Bayangkan kalau Gibran kepada dengan para mahasiswa tentang etika dan moral, dan ditanya balik tentang keteladanan bagaimana ia akan menjawabnya?” papar Ikrar.

Di akhir diskusi, Ikrar mengingatkan pentingnya mempertegas larangan membawa telepon genggam berkamera ke tempat pemungutan suara saat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.

Baca juga :  Bakar Semangat Arek Malang, 1.000 Bantengan Mberot Bareng Ganjar

“Aturan ini harus diingatkan lagi. Para pemilih dilarang keras bawa ponsel sebagai alat untuk memotret pilihannya di bilik suara, sehingga bisa jadi alat penekan politik pada para pemilih sesuai keinginan pemberi uang atau bansos,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Laba Bersih JSMR di Kuartal Pertama Anjlok Jadi Rp161,84 Miliar

Dengan jumlah beban pajak penghasilan di Kuartal I-2021 yang sebesar

Kinerja Keuangan Syariah Indonesia Terus Meningkat

“OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah