JAKARTA,BERITAMONETER.COM -Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Handi Risza Idris menegaskan fondasi kebijakan ekonomi syariah dalam pemerintahan Presiden Prabowo telah kuat secara konseptual, tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
Komitmen ini diperkuat dengan pembentukan dua lembaga strategis yakni Kementerian Haji dan Umrah serta BPJPH yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Namun demikian kata Handi yang juga Wakil Rektor Paramadina ini, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan signifikan.
Program prioritas nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 335 triliun dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum secara eksplisit mengadopsi skema dan sertifikasi halal.
Padahal seharusnya menjadi standar wajib untuk menjamin keamanan dan membangun rantai nilai halal yang terintegrasi.
Untuk mengoptimalkan potensi industri halal global yang diperkirakan mencapai US$ 3,36 triliun pada 2028, diperlukan strategi industrialisasi yang lebih agresif.
Rekomendasi kunci mencakup:
(1) Menetapkan industri halal sebagai program strategis nasional yang didukung oleh peta jalan (roadmap) terpadu;















