Adapun tiga subsektor yang menjadi penyumbang terbesar pada kinerja ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner, fesyen, dan kriya.
“Industri kreatif merupakan sektor yang dinamis, sehingga dalam pelaksanaannya kami menyasar kepada generasi muda. Apalagi, Indonesia sedang mengalami bonus demografi,” ungkap Dirjen IKMA.
Berdasarkan data BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 268 juta jiwa dan sebanyak 137 juta jiwa adalah penduduk usia produktif.
“Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia produktif yang berusia muda cukup besar. Hal ini merupakan modal untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya wirausaha baru dalam bidang ekonomi kreatif,” paparnya.
Oleh karena itu, sejak didirikan tahun 2015 oleh Kemenperin, BCIC berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif kriya dan fesyen untuk mengembangkan usaha dalam konsep meet-share-collaborate.
“Jadi, para pelaku bisa bertemu serta berbagi pengalaman dan ide kreatif sehingga pada akhirnya berkolaborasi untuk menciptakan karya bersama,” imbuhnya.
Pada gelaran tahun 2019, progam CBI-BCIC memberikan hasil yang cukup baik.
Melalui pendampingan bagi 20 tenant inkubator BCIC, berhasil menghasilkan empat tenant yang “naik kelas” dari skala kecil ke skala menengah dan 5 tenant yang dari skala mikro menjadi ke skala kecil serta lebih dari 50 persen tenant dapat menambah karyawan dalam rangka memperbesar kapasitas usahanya.














