“Namun penurunan ini belum cukup karena nilai penggunaan barang impor masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Targetnya, sepanjang tahun 2022 ini, pembelanjaan PDN dan UMKM bisa mencapai Rp 400 Triliun,” jelas Sekjen Kemenperin.
Dalam Sosialisasi Program P3DN di Solo yang diselenggarakan Kemenperin kemarin (15/2), Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari menyebutkan bahwa terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp 532,5 Triliun dalam APBD 2022.
”Dengan target belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun, setiap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan 75% anggarannya untuk hal ini,” jelas Nila.
Kegiatan Sosialisasi Program P3DN kepada stakeholder di daerah ditargetkan untuk mengawali para SKPD dalam menyusun daftar kebutuhan belanja produk dalam negeri.
”Kami juga memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi business matching yang mempertemukan supply dan demand produk dalam negeri (PDN). Upaya ini bertujuan mengakselerasi target pembelian PDN sebesar Rp400 Triliun,” paparnya.













