Pembiayaan fasilitasi tersebut dialokasikan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 Miliar.
“Saat ini, Kemenperin tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sertifikasi TKDN sebesar Rp161,25 Miliar dari dana Pemulihan Anggaran Nasional (PEN),” ujar Nila.
Diharapkan, dari sosialiasi ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN, termasuk para pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.
”Melalui kegiatan ini, Kemenperin merangkul para stakeholder untuk dapat melaksanakan Program P3DN dengan optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri dalam negeri,” pungkas Kepala Pusat P3DN Kemenperin. ***
Komentari tentang post ini