Maurin menambahkan Pemerintah dan DPR akan membahas RUU Tapera bulan Oktober dan diharapkan akan selesai akhir tahun ini. UU Tapera ini tujuannya untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan untuk tahun 2015 ini pemerintah menargetkan membangun satu juta rumah dengan perincian 603.516 unit rumah untuk MBR dan 396.384 unit rumah Non-MBR.
Sementara itu Iman Nugroho Soeko Managing Direktor Treasury Bank BTN mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan terhadap rumah bagi masyarakat hanya dapat dilaksanakan secara optimal, dengan adanya dukungan dari seluruh stakeholder perumahan. ”Misalnya Tapera, APBN/APBD, Pemda, Kementerian atau lembaga pemerintah maupun swasta, juga tidak lupa pihak dari pemilik tanah, Developer atau kontraktor”, tutur Iman.
Sedangkan Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda yang juga pengamat masalah perumahan optimis bahwa pada tahun 2015 ini dapat menjadi kebangkitan properti di Indonesia berdasarkan sejumlah faktor ekonomi yang akan mendorong daya beli masyarakat. “Optimis saya ini tentunya harus ada jaminan dari pemerintah terhadap tidak naiknya harga tanah”, katanya. “Karena dengan naiknya harga tanah, tambah dia, maka pembangunan untuk rumah murah semakin tidak terjangkau”, tambah Ali.














