JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi. Ia berharap, program yang menjadi bagian dari reforma agraria tersebut dapat membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.
“Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat,” ujarnya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang reforma agraria di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Eko mengatakan, sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut kemudian digunakan untuk permodalan usaha.
“Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, yakni dari 1,82 juta menjadi 1,2 juta jiwa penurunan kemiskinan di Indonesia. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa.














