JAKARTA-Target tinggi bagi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki rakyat akan tetap dijalankan. Selain itu, program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) akan tetap dilanjutkan untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang biasa terjadi di seluruh Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan. “Program ini akan terus kita lanjutkan karena di seluruh Tanah Air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat,” ujarnya di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jumat, 22 Februari 2019.
Di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi. “Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan ini sertifikatnya sudah pegang semua,” tuturnya.
Komentari tentang post ini