Dari total target penyaluran 150 ribu ton tersebut, terbagi untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) dialokasikan sebanyak 50 ribu ton.
Untuk Zona 1 ini, penyaluran baru dimulai sejak 3 Maret sampai 29 Maret 2025.
Kemudian, Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 84,5 ribu ton. Terakhir, Zona 3 (Maluku dan Papua) dialokasikan 15,5 ribu ton. Periode penyaluran Zona 2 dan 3 dijalankan sejak 24 Februari sampai 29 Maret 2025.
Terkait saluran SPHP beras, Bulog diminta untuk menyalurkan melalui OP Pangan Murah yang dilaksanakan di jaringan kantor/gerai PT Pos Indonesia dan PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), dan dinas pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, beras SPHP juga disalurkan melalui pedagang pengecer di pasar tradisional, pasar modern, kios pangan atau outlet binaan pemerintah daerah.