JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan program Keuangan Berkelanjutan (suistanable finance) menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK Mulya E Siregar berharap sebagai bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan, program Keuangan Berkelanjutan ini bisa sejalan dengan sasaran strategis roadmap yang meliputi peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan untuk membentuk daya saing Lembaga Jasa Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan, penciptaan demand produk keuangan ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.
Roadmap Keuangan Berkelanjutan sudah diluncurkan OJK pada awal Desember 2014 lalu, dan menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) untuk industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB.
Berdasarkan hasil kajian tahun 2014 yang dilakukan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Regional Economic Development Program (RED) bekerjasama dengan OJK, Keuangan Berkelanjutan didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.













