Dia menjelaskan program ini terdiri dari empat dimensi. Pertama, Mencapai keunggulan/daya saing sektor jasa keuangan yang berkontribusi pada pengurangan ancaman pemanasan global dan pencegahan terhadap permasalahan lingkungan dan sosial lainnya; Kedua, Memiliki tujuan untuk terjadinya pergeseran target pembangunan ekonomi menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif; Ketiga, ecara strategis mempromosikan investasi ramah lingkungan di berbagai sektor usaha/ ekonomi; dan Keempat Mendukung prinsip-prinsip pembangunan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yaitu 4P (pro-growth, pro-jobs, pro-poor, dan pro-environment).
Siregar mengatakan pada tahun pertama implementasi roadmap Keuangan Berkelanjutan ini, OJK telah merancang beberapa kegiatan mencakup penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan, penyusunan pedoman pembiayaan Keuangan Berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond dan green index.
Selain itu direncanakan pula kegiatan penyusunan kajian green product bagi asuransi dan lembaga pembiayaan, peningkatan awareness program bagi pelaku industri jasa keuangan melalui seminar, workshop & FGD serta capacity building: Training Analis Lingkungan Hidup dan melakukan Joint research, serta persiapan Pembuatan Information hub dan pembentukan tim award untuk Keuangan Berkelanjutan.













