Dalam rangka penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan, tahun ini, OJK akan menyusun sebuah naskah akademis. Proses awal penyusunan naskah akademis akan diawali dengan meminta pendapat dari stakeholder atas beberapa konsep dan definisi keuangan berkelanjutan yang cocok diterapkan di Indonesia.
Sebelumnya pada akhir 2014 OJK telah melaksanakan kajian bersama dengan German Agency for Internasional Development untuk menentukan definisi keuangan berkelanjutan yang sesuai dengan visi misi pembangunan di Indonesia.













