JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Kebun Raya Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan fasilitas yang disediakan cukup mumpuni, Kebun Raya Batam memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi sumber daya hayati.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan/beautifikasi, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara.
“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Penataan Kebun Raya Batam telah mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada April 2018 mulai dari tahap persiapan, penataan jalan, saluran drainase hingga pekerjaan akhir. Saat ini progres pengerjaan fisik telah selesai 100 % dengan anggaran sebesar Rp7,9 miliar.
Komentari tentang post ini