JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah menyoroti sistem mitigasi bencana dan peralatan peringatan dini tsunami (early warning system), yang dimiliki Indonesia. Kata dia, mungkin peralatan yang dimiliki Indonesia, teknologinya sudah tidak mampu melakukan pemantauan menyeluruh karena letaknya yang terputus-putus.
“Mengapa? Karena dari hampir 200 pusat pemantauan, saya mendengar hanya 50 lebih yang masih aktif. Yang lain itu sudah tidak aktif lagi. Padaha, sebenarnya tema mitigasi bencana itu harus menguat sebelum terjadinya peristiwa itu sendiri,” kata Fahri Hamzah dihubungi wartawan. Rabu (26/12/2018).
Pernyataan yang disampaikan politisi dari PKS itu sangat beralasan, mengingat sejumlah bencana alam besar telah menerpa Indonesia sepanjang 2018 ini. Mulai dari gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada sekitar Agustus 2018, gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada bulan September 2018 dan baru-baru ini, tepatnya pada 22 Desember 2018, bencana tsunami di Selat Sunda yang menerjang Banten dan Lampung.
Melanjutkan pernyataannya, Fahri Hamzah pun menuturkan, setelah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang disampaikan oleh pemerintah pada zaman SBY disahkan, maka Indonesia berkemungkinan mengembangkan teknologi antariksa untuk melakukan mitigasi bencana. Di antaranya dalam bentuk mengembangkan satelit yang memantau pergerakan kerak bumi, maupun aktivitas gunung berapi secara lebih masif dan komprehensif.














