JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan Harga Batu Acuan (HBA) sebesar USD89,74 per ton pada perdagangan sepanjang bulan Mei 2021.
Besaran ini meningkat USD3,06 per ton dari bulan April sebelumnya, yakni USD86,68 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi di Asia menjadi faktor utama atas kenaikan HBA di bulan Mei.
“Ekonomi Asia mulai membaik pada kuartal I tahun 2021. Perubahan pergerakan ini masih didominasi dari (ekonomi) Tiongkok,” kata Agung ditemui di Jakarta, Selasa (4/5).
Agung menambahkan, permintaan konsumsi batubara Tiongkok sepanjang periode tersebut mengalami lonjakan pesat.
Hal ini tak sebanding dengan hasil produksi domestik yang terus menipis.
“Permintaan batubara banyak datang guna memenuhi kebutuhan pembangkit Tiongkok,” jelasnya.
Tingginya kebutuhan batubara Tiongkok, sambung Agung, turut memengaruhi kebijakan impor negara tersebut.
Pasalnya, China Electricity Council (CEC) memperkirakan konsumsi listrik tahun 2021 ini naik 7-8% dibanding tahun 2020.
Selanjutnya pemerintah Tiongkok pun melakukan relaksasi impor sehingga turut mengerek harga batubara global.















