JAKARTA-Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) yang diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01 yang baru diterbitkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dinilai akan menghadirkan banyak manfaat bagi pasar keuangan syariah nasional.
Seperti diketahui, sekuritisasi aset berbasis syariah ini menjadi yang pertama di Indonesia setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai hal tersebut sekitar tujuh tahun lalu.
Pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS itu memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel.
Pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah.
Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional maupun syariah.
Dia mencontohkan, EBA-SP milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil 9,5% per tahun, jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang berada pada level kurang dari 5%.
Ketiga, EBA relatif stabil dan tidak dipengaruhi oleh gejolak dan pergerakan IHSG.
“Ini tentu menjadi poin yang sangat menarik bagi investor,” katanya, belum lama ini.
Sementara itu bagi BSI, EBAS-SP akan memberikan diversifikasi pendanaan dan membantu bank mengelola likuiditas untuk aktivitas pembiayaan jangka panjang seperti perumahan.
Sebagaimana diketahui, pembiayaan perumbahan memiliki karakteristik tenor panjang, sedangkan tabungan dan deposito merupakan pendanaan bertenor pendek.
EBAS-SP dalam hal ini akan mampu mengatasi mismatch perbankan syariah karena dapat mengakses sumber dana dari pasar modal yang bersifat jangka menengah hingga panjang.
Harapannya hal ini akan membuat produk KPR syariah memiliki daya saing lebih kuat dibandingkan KPR bank konvensional.
Selain itu, EBAS-SP juga menjadi angin segar bagi industri keuangan syariah secara umum.
Surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan tersebut akan memperdalam penetrasi produk halal di pasar modal.
Irfan menambahkan bahwa strategi BSI menerbitkan EBAS-SP adalah langkah yang tepat di tengah momentum tren pasar modal syariah terus meningkat.
Sebab, investor membutuhkan kedalaman produk di pasar keuangan syariah.
“Setiap produk investasi baru berbasis syariah akan menambah market share keuangan syariah di Indonesia,” lanjut Irfan.
Adapun EBAS-SP adalah surat berharga yang terdiri dari sekumpulan pembiayaan pemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi.
EBAS-SP menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.
Likuiditas Lebih Kuat
Terpisah, pengamat pasar modal Reza Priyambada mengatakan EBAS-SP yang diterbitkan BSI akan menjadi pendobrak diversifikasi pendanaan bank syariah.
Komentari tentang post ini