Penandatanganan MoU mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perijinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur, community development, dukungan implementasi benefit sharing mechanism, dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data proyek panas bumi di Flores, terutama Wae Sano.
Selain penandatangan MoU, dalam acara tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengadaan tanah untuk area eksplorasi (pengeboran eksplorasi) pada wilayah terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmanda Ibrahim mengatakan pengeboran akan mulai dilakukan di awal tahun 2022.
“Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat. Mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling,” ujar Riki.
Adapun Nota Kesapahaman ini mencakup beberapa fokus kerjasama, seperti keterbukaan akses informasi dalam rangka penyelesaian pengembangan panas bumi di Wae Sano secara umum hingga penyediaan tenaga listrik dapat dirasakan oleh masyarakat, sosial kemasyarakatan, serta penerapan mekanisme penanganan keluhan.
Komentari tentang post ini