Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tugas pemerintah utamanya adalah melayani apa yang dibutuhkan rakyatnya, seperti halnya air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya tersedia. “Ini adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda, dengan kita membantu kemudahan program sanitasi dan air bersih sebagai bagian mengurangi kemiskinan dan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Keberhasilan skema KPBU dalam penyediaan air bersih perpipaan turut meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang pada tahun 2017 baru mencapai 72% dan ditargetkan menjadi 100% pada tahun 2019.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, yakni Direktur Pengembangan Sistem Air Minum Agus Ahyar, Kepala BPPSPAM PUPR Bambang Sudiatmo, Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Amir Hamzah, Kepala BBWS Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. ***













