JAKARTA – Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol (termasuk didalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra) tidak akan beroperasi setelah Pemprov DKI Jakarta memberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rencananya, PSBB ini akan efektif diterapkan pada 14 September 2020 mendatang.
“Sesuai dengan informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa akan diberlakukan kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 dan akan ada penutupan kembali tempat hiburan selama masa PSBB yang salah satunya adalah kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol,” ujar Dept. Head Corporate Communication, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhirakhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya.
Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020.
Komentari tentang post ini