BEKASI-Dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi, Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan bantuan paket sembako bagi warga yang tidak masuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS).
Menurut Ketua Tim Terpadu Pengendalian bansos Covid-19 Kota Bekasi Taufik R. Hidayat, Paket sembako ini akan dibagikan kepada keluarga yang terdampak Corona (Covid-19) yang belum menerima bantuan dari dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi.
“Kurang lebih sebanyak 75.000 kelurga yang akan diberikan paket sembako. Pertama terdapat 18. 867 keluarga yang telah tercatat dalam Non DTKS.
Namun belum menerima bantuan pada bulan April. Kedua terdapat 56.133 keluarga data oembaharuan tanggal 10 Mei oleh camat dan lurah setempat yang hingga saat ini belum menerima bantuan,” ungkap Taufik.
Warga yang masuk katagori Non DTKS di Kota Bekasi ialah penduduk yang menetap (tempat tinggal bukan milik sendiri/pengontrak) dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang terdampak Covid-19 serta penduduk tidak tetap (musiman) yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tinggal di Kota Bekasi secara tidak permanen.
Komentari tentang post ini