JAKARTA-Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kokok Dirgantoro mengecam dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum siswi dari beberapa SMA di Kota Pontianak kepada seorang siswi SMP di Kota Pontianak, berinisial AY (14). Kejadian ini terjadi pada 29 Maret 2019.
“PSI mengecam peristiwa penganiayaan ini. Kami berpihak pada korban. PSI mendorong agar proses hukum berjalan agar keadilan ditegakkan untuk AY,” kata Kokok.
Dia juga menyatakan kesiapan PSI untuk mendampingi korban. “Kami siap bekerja sama dengan organisasi manapun untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” katanya
Menurut Kokok, publik, sekolah dan pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi perundungan yang mengarah kepada menyakiti fisik dan psikis korban.
“Jangan sampai kasus perundungan hingga jatuh korban seperti ini berakhir damai dengan alasan pertimbangan masa depan pelaku. Lalu bagamana dengan masa depan korban? Bagaimana pemulihan fisik dan psikisnya?” tegas Kokok.
PSI meneguhkan komitmen untuk mengawal kasus ini sebagai bukti nyata PSI akan menghapus perundungan di sekolah, kampus, tempat kerja, dan sebagainya.
“Jangkar Solidaritas dan pengurus partai di pusat hingga daerah tak akan tinggal diam. Kami akan terus menjadi kekuatan penekan hingga aksi perundungan musnah terutama terhadap anak-anak,” ujarnya.













