Oleh karena itu, FMB membuat tiga seruan. Pertama, meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor. Kedua, FMB menyeru kepada para ulama dan semua tokoh Muslim untuk menjelaskan kepada umat mengenai fakta Cap Go Meh dan bahayanya terhadap akidah umat, melalui khutbah Jum’at, ceramah, kajian dan lainnya. Ketiga, FMB mengajak umat Islam senantiasa memperkuat akidah Islamiyah.
FMB juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa, serta tidak menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti lampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak-pernik lainnya.
FMB bahkan mengimbau umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek “Gong Xi Fa Cai”, Menurut FMB, dengan mengucapkan Selamat tahun Baru Imlek berarti umat Islam setuju dengan agama kaum Tionghoa, dan ini merupakan pintu kekafiran yang harus dijauhi.
Menurut Guntur, sudah saatnya sekarang umat Islam di Indonesia bersikap dewasa. “Jangan terkesan serba takut dan minder,” ujar Guntur.
“Umat Islam justru harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan justru mendorong perpecahan dan permusuhan,” pungkasnya.















