Oleh: Emrus Sihombing
Publik tidak boleh terbius atas wacana Presidential Threshold (PT) 0%.
Sebab, usulan tersebut tidak lepas dari kepentingan dan kekuatan real politik dari partai dan politisi yang mengusulkan.
Sebenarnya sangat mudah mengetahui motif politik mereka.
Fakta komunikasi politik menunjukkan, usulan itu acapkali datang dari partai yang perolehan kursi di DPR pusat pada Pileg 2019 berada di papan menangah, lebih lagi dari papan bawah.
Kemudian partai yang tidak masuk parlemen pada Pileg 2019 dan partai yang baru berdiri lebih cenderung menginginkan PT 0% agar partainya dapat mengusung Paslon Pilpres 2024.
Jadi, sangat kental dengan politik pragmatis.
Jika para pewacana mengatakan agar banyak pilihan Paslon Pilpres 2024 bagi rakyat, ini jelas hanya pepesan kosong.
Utamanya, mereka ingin mewujudkan kepentingan politik dengan seolah “berlindung” agar lebih banyak pilihan bagi rakyat sebagai dasar argumentasinya.
Padahal, saya pastikan tidak demikian.
Sekalipun akan menimbulkan berbagai persoalan bidang politik ke depan karena demokrasi belum dewasa, termasuk kemungkinan terjadi deparpolisasi, mengapa mereka tidak menawarkan PT di luar rentang jumlah 0 hingga 100% ?
Komentari tentang post ini