Dengan lontaran pesan komunikasi politik semacam itu, sebenarnya sekaligus menunjukkan jati diri politik partai dan aktor politik yang bersangkutan.
Mereka belum sepenuh hati berpolitik untuk rakyat, tetapi sebagai tindakan ego politik orientasi politik prakmatis.
Untuk itu, saya menyarankan kepada publik agar kritis memahami menangkap hakekat makna dari perilaku komunikasi politik para elit politik.
Terlepas dari kepentingan politik yang diuraikan di atas, sistem pemilihan presiden tanpa PT atau 0%, belum bisa digunakan saat ini hingga sampai awal terjadinya sistem demokrasi substansial di Indonesia.
Kemudian, PT 0% itu hanya bisa dilakukan di negara yang sudah matang demokrasinya dan jumlah partainya maksimal tiga.
Jika PT 0% diberlakukan pada Pilpres 2024, akan membuka pintu yang lebar bagi tokoh ataupun partai politik untuk mengajukan sosok tertentu, yang menurut subyektivitas mereka terbaik. Padahal belum tentu.
Selain itu, masalah serius bisa muncul jika terjadi penghapusan PT atau 0% pada Pilpres 2024. Paslon Pilpres bisa saja sepuluh, bahkan bisa melampaui.
Sekalipun Pilpres 2024 kemungkinan tetap terjadi dua putaran, karena dua paslon urutan teratas perlolehan suara pada putaran pertama maju ke putaran kedua.













