ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

PT BAR Diduga Melanggar Hukum, PT MM Somasi Menteri ESDM dan Ganti Rugi Rp 250 Miliar

Carol Aji Reporter : Carol Aji
24 Jan 2024, 8 : 03 PM
3k 223
0
Edi Danggur, S.H., M.M., M.H

Edi Danggur, S.H., M.M., M.H

3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Tindakan sepihak PT Bumi Alam Raya (BAR) memutuskan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Maraja Masogi (MM) berbuntut panjang.

PT BAR pun digugat PT MM di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang persidangannya saat ini memasuki agenda pembuktian.

Tidak hanya menuntut pembayaran ganti kerugian materiil sebesar Rp 250 milyar, PT MM juga mensomasi Menteri Energi Sumber Daya Minaeral (ESDM) agar tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan memerintahkan PT BAR menghentikan aktivitas tambang di lokasi sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

BacaJuga :

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Alasan PT MM Menggugat

Edi Danggur dari Law Firm EDI DANGGUR & PARTNERS menyampaikan beberapa alasan gugatan PT MM.

Pertama, sebagai sebuah perjanjian, ia mengikat seperti undang-undang, maka tidak dapat diputuskan secara sepihak. Jika kedua belah pihak tidak sepakat untuk putuskan perjanjian maka PT BAR harus mintakan pembatalan ke pengadilan.

“Memutuskan perjanjian secara sepihak melanggar Pasal 1338 ayat (1) dan (2) serta Pasal 1266 KUHPerdata.

Kedua,PT BAR memutuskan perjanjian dengan PT MM secara sepihak semata-mata demi mengalihkan perjanjian jasa pertambangan itu kepada perusahaan afiliasinya yaitu PT Straits Mining Services (SMS).

Buktinya, tanggal 26 Maret 2023 PT SMS sudah memasuki lokasi tambang dan sudah mengambil-alih operasi pertambangan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: baredi danggurizin usaha pertambanganMMPT Bumi Alam RayaPT Maraja MasogiPT MM Somasi Menteri ESDM
Share1298Tweet811SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ridwan: Jokowi Menantang Rakyat

Berita Selanjutnya

Surabaya Berlakukan Tiket Parkir Non Tunai

Berita Terkait

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo
Nasional

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

3 Mar 2026, 12 : 39 AM
Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
Nasional

Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

3 Mar 2026, 12 : 32 AM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Berduka Try Sutrisno Wafat, Puan: Beliau Sosok yang Hangat dan Bersahaja
Nasional

Berduka Try Sutrisno Wafat, Puan: Beliau Sosok yang Hangat dan Bersahaja

3 Mar 2026, 6 : 56 AM
Berita Selanjutnya
Surabaya Berlakukan Tiket Parkir Non Tunai

Surabaya Berlakukan Tiket Parkir Non Tunai

Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita

Quo Vadis Investasi 2024

Atikoh Ganjar Ajak Anak Muda Jeli Memilih Pemimpin, Cek Track Record

Atikoh Ganjar Ajak Anak Muda Jeli Memilih Pemimpin, Cek Track Record

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

3 Mar 2026, 10 : 41 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

3 Mar 2026, 10 : 24 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.