JAKARTA-Larangan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terhadapĀ petani Banten untuk mengangkut hasil pertanian ke gerbong kereta mendapat
kritikĀ DPR. Tindakan BUMN transportasi itu dinilai menunjukkan ketidakpedulian kepada masyarakat. “PT KAI tidak peka terhadap para petani,” kata Wakil Ketua Komisi 6 DPR, Erik Satrya Wardhana di Jakarta, Senin,(3/012/2014).
Saat ini, kata Erik, bukan hanya petani yang kesulitan, namun juga warga kota sulit mendapatkan bahan pangan. Kalaupun ada harganya mahal. “Di saat kondisi ekonomi penuh tekanan, BUMN ini malah membuat aturan yang membatasi petani mendapat penghasilan,” ujarnya. Dia juga mengingatkan, pada dasarnya PT KAI merupakan operator moda transportasi bagi masyarakat luas. Artinya, selain mengejar keuntungan operasional, juga jangan melupakan kewajiban kepada publik.
Sebelumnya, para petani di Kabupaten Lebak, Banten, diberitakan mengeluhkan kebijakan PT KAI yang melarang petani mengangkut hasil bumi mereka ke atas gerbong. Mereka terutama memasarkan hasil bumi ke Jakarta dan sekitarnya.
Komentari tentang post ini