Soal sanksi, Bambang menambahkan kasus ini masih dalam penyidikan. Yang menyidik itu dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). “Hasilnya belum ke luar, jadi tunggu saja. Nanti akan kita umumkan hasilnya,” ucapnya.
Diakui saat ini, lanjut Bambang, masih ada sekitar 163 masinis yang menunggu sertifikasi. “Ditengah tumbuhnya perkeretaapian yang makin dibutuhkan masyarakat, kita masih memerlukan tambahan masinis,” ungkapnya. **aec
Komentari tentang post ini