ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

PT Krisrama Tidak Menggusur Rumah Warga Melainkan Membela Haknya Dari Tindak Kejahatan Penyerobotan

gatti Reporter : gatti
16 Feb 2025, 12 : 59 AM
3k 158
0
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus

Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Petrus Selestinus

Dalam kasus lahan HGU Nangahale PT. Krisrama, publik harus proporsional dan obyektif melihat dan menempatkan PT. Krisrama dengan segala aktivitasnya mulai dari saat masih bernama PT. DIAG hingga berubah menjadi PT. Krisrama, sebagai sebuah aksi korporasi sebagaimana korporasi pada umumnya di Indonesia dalam mewujudkan tujuan usahanya.

Masyarakat harus melihat PT. Krisrama sama seperti PT lainnya, apalagi PT. Krisrama baru mendapatkan SHGU dari Negara, tentu ia memikul beban hukum yang diwajibkan oleh negara, di mana ia selaku pemegang konsesi HGU atas lahan Nangahale yang wajib dipenuhi di samping hak-haknya yang diajmin oleh negara melalui peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

BacaJuga :

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ada beberapa oknum yang mencoba memanipulasi posisi PT. Krisrama dengan menarik Keuskupan Maumere, sebagai lembaga keagamaan yang dalam menjalankan tugasnya dicoba dicampuraduk dalam urusan lahan HGU Nangahale.

Karena itu PT. Krisrama harus diletakan sebagai organ yang otonom dan mandiri dalam visi dan misinya, karena ia tunduk pada UU PT dan UU terkait lainnya.

Publik harus melihat PT. Krisrama sebagai sebuah entitas bisnis dan berwatak korporasi karena itu Negara memberikan SHGU, dengan syarat ia harus mampu merawat, mengelola lahan dan mempertahankan hak, kewajiban dan larangan yang diberikan oleh Negara kepadanya terkait SHGU atas lahan Perkembunan Kelapa di Nangangahale, Maumere, Flores NTT.

Halaman :
12...7Berikutnya
Tags: Perkembunan Kelapa di NanghalePetrus SelestinusPT KrisramaSHGU PT. KrisramaTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Maret 2025 Jetstar Asia Buka Rute Penerbangan Langsung Singapura-Labuan Bajo

Berita Selanjutnya

Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Berita Terkait

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Nasional

SP3, Bukti KPK  Dirusak Oleh Internal

29 Des 2025, 3 : 34 PM
Berita Selanjutnya
Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Megawati Bertemu Pangeran Khaled UEA Didampingi Puan dan Pratama

Megawati Bertemu Pangeran Khaled UEA Didampingi Puan dan Pratama

PP 6/2025 Atur Pekerja Kena PHK dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

PP 6/2025 Atur Pekerja Kena PHK dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Bos Argha Karya Prima (AKPI) Jual 0,51% Saham Perusahaan Senilai Rp100 Juta

14 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,59% Tembus Level Pasikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 10 : 33 AM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal Melalui KSEI

13 Jan 2026, 7 : 24 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.