ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

PT Krisrama Tidak Menggusur Rumah Warga Melainkan Membela Haknya Dari Tindak Kejahatan Penyerobotan

gatti Reporter : gatti
16 Feb 2025, 12 : 59 AM
3k 158
0
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus

Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Petrus Selestinus

Dalam kasus lahan HGU Nangahale PT. Krisrama, publik harus proporsional dan obyektif melihat dan menempatkan PT. Krisrama dengan segala aktivitasnya mulai dari saat masih bernama PT. DIAG hingga berubah menjadi PT. Krisrama, sebagai sebuah aksi korporasi sebagaimana korporasi pada umumnya di Indonesia dalam mewujudkan tujuan usahanya.

Masyarakat harus melihat PT. Krisrama sama seperti PT lainnya, apalagi PT. Krisrama baru mendapatkan SHGU dari Negara, tentu ia memikul beban hukum yang diwajibkan oleh negara, di mana ia selaku pemegang konsesi HGU atas lahan Nangahale yang wajib dipenuhi di samping hak-haknya yang diajmin oleh negara melalui peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

BacaJuga :

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ada beberapa oknum yang mencoba memanipulasi posisi PT. Krisrama dengan menarik Keuskupan Maumere, sebagai lembaga keagamaan yang dalam menjalankan tugasnya dicoba dicampuraduk dalam urusan lahan HGU Nangahale.

Karena itu PT. Krisrama harus diletakan sebagai organ yang otonom dan mandiri dalam visi dan misinya, karena ia tunduk pada UU PT dan UU terkait lainnya.

Publik harus melihat PT. Krisrama sebagai sebuah entitas bisnis dan berwatak korporasi karena itu Negara memberikan SHGU, dengan syarat ia harus mampu merawat, mengelola lahan dan mempertahankan hak, kewajiban dan larangan yang diberikan oleh Negara kepadanya terkait SHGU atas lahan Perkembunan Kelapa di Nangangahale, Maumere, Flores NTT.

Halaman :
12...7Berikutnya
Tags: Perkembunan Kelapa di NanghalePetrus SelestinusPT KrisramaSHGU PT. KrisramaTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Maret 2025 Jetstar Asia Buka Rute Penerbangan Langsung Singapura-Labuan Bajo

Berita Selanjutnya

Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Berita Terkait

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

2 Mar 2026, 6 : 39 AM
Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?
Opini

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?

1 Mar 2026, 3 : 25 PM
Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
Berita Selanjutnya
Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun

Megawati Bertemu Pangeran Khaled UEA Didampingi Puan dan Pratama

Megawati Bertemu Pangeran Khaled UEA Didampingi Puan dan Pratama

PP 6/2025 Atur Pekerja Kena PHK dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

PP 6/2025 Atur Pekerja Kena PHK dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

DPR Dukung Penguatan Industri Rokok Lokal Madura

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Dorong Percepatan Reformasi Pasar Modal

3 Mar 2026, 2 : 17 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi I Rehat di 8.019,548, Naik Tipis 0,03%

3 Mar 2026, 1 : 49 PM
Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

3 Mar 2026, 12 : 24 PM
Bali Towerindo (BALI) Kucurkan Pinjaman Rp100 Miliar ke Anak Usaha

Pendapatan dan Laba Bali Towerindo (BALI) Kompak Tumbuh di Atas 18% pada 2025

3 Mar 2026, 10 : 32 AM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Pagi Ini Naik 0,50% ke 8.057,237 Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BBCA, BUMI dan DEWA

3 Mar 2026, 10 : 07 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.