JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) mengecam keras penggusuran PT Toba Pulp Lestari terhadap Masyarakat Adat Natinggir di Desa Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.
Operasi usaha milik Taipan Sukanto Tanoto ini telah berulang kali menggusur komunitas-komunitas Masyarakat Adat Tano Batak di kawasan Danau Toba, untuk Hutan Tanaman Industri eukaliptus.
Selain tindak kriminalitas terhadap Masyarakat Adat yang mempertahankan tanahnya, penggusuran PT TPL disertai berbagai tindakan kekerasan yang semakin kejam dan tak terkendali.
Sekjen KPA Dewi Kartika menuturkan aksi PT Toba Pulp Lestari menggusur Masyarakat Adat Kembali terjadi Kamis (07/08/2025).
Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan karyawan dan petugas keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menggusur Masyarakat Adat dari wilayah adatnya.
Kali ini, pihak TPL berupaya menanami eukaliptus lahan pertanian Masyarakat Adat Natinggir.
Masyarakat Adat Natingir yang berupaya menghentikan aksi tersebut mendapat berbagai tindakan kekerasan, hingga satu orang mengalami luka di bagian leher.
Tidak berhenti di sana, pihak TPL juga melakukan pengrusakan pemukiman Masyarakat Adat Natinggir dan kekerasan pada anak-anak serta Pejuang Agraria yang mendampingi Masyarakat Adat Natinggir.














