JAKARTA-PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) berharap agar kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor batubara di sepanjang Januari 2022 bisa bersifat fair terhadap pengusahaan pertambangan dan pada sisi lain bisa tetap membantu PT PLN (Persero) maupun IPP untuk memenuhi pasokan batubara.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie C dalam surat penjelasan manajemen PTBA kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara selama kurun 1-31 Januari 2022.
Dia mengatakan, saat ini PTBA bersama-sama dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) telah melakukan penjajakan dengan pemerintah untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait kebijakan larangan ekspor batubara.
“Sehingga, kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah bersifat fair bagi pengusahaan pertambangan pada umumnya, yang mana di sisi lain juga dapat membantu PT PLN (Persero) dan IPP dalam pemenuhan pasokan batubaranya,” kata Apollonius dalam surat PTBA tertanggal 5 Januari 2022.
Komentari tentang post ini