“Kita harapkan Polri mempertimbangkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Rudy Soik selama mengabdi sebagai anggota di institusinya,” sebut Gilang.
Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam audiensi mempertanyakan keputusan Polda NTT memecat Rudy Soik dengan tidak hormat.
Bahkan ada yang menilai pemecatan Rudy Soik dari Polri tidak masuk akal karena diputuskan saat yang bersangkutan tengah mengungkap pelaku kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi.
Dari hasil pengusutan Rudy Soik, diketahui permainan jaringan mafia BBM subsidi di NTT terbagi dalam beberapa tingkatan.
Ada orang-orang yang mendapatkan banyak barcode dari oknum pemerintah untuk membeli BBM bersubsidi yang disebut sebagai tim pengepul.
BBM yang diselundupkan itu kemudian dibawa ke tempat penimbunan yang dikuasai beberapa orang.
Selanjutnya, BBM bersubsidi tersebut dijual ke industri, dan sebagian untuk berbagai proyek infrastruktur. Bahkan BBM bersubsidi itu diselundupkan hingga ke negara tetangga, Timor Leste, yang dalam operasionalnya dikawal oleh oknum polisi.
Komentari tentang post ini