Untuk itu, Gilang menyarankan agar pihak kepolisian lebih arif dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.
Usai audiensi dengan Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.
“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” tegas Gilang.
Berikut Kesimpulan rapat dengar pendapat komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT terkait Rudy Soik:
– Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Rudy Soik dan meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Komentari tentang post ini