JAKARTA-PT PP (Persero) Tbk mengaku, perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,04 triliun untuk membayar obligasi yang jatuh tempo pada 6 Juli 2021.
Dana tersebut akan diperoleh PTPP dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi PTPP yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (14/6), PTPP akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo sebesar Rp1,04 triliun.
“Dana akan dibayarkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI ) pada 5 Juli 2021”.
Manajemen PTPP mengaku, sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021.
“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen PTPP,” demikian disebutkan dalam surat PTPP kepada BEI yang ditandatangani Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto.
Sebagaimana diketahui, saat ini PTPP sedang merencanakan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar.
Komentari tentang post ini