JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani akan bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Golkar sudah menjalin mitra dengan PAN dan PPP dalam wadah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Sedangkan Gerindra sudah bermitra dengan PKB.
Menanggapi hal itu, pakar komunikasi politik dan pemasaran politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mengungkapkan kunjungan PDI Perjuangan ke sejumlah partai dinilai tidak lantas mengubah peta koalisi saat ini.
Kecil kemungkinan PDI Perjuangan akan bergabung KIB dalam waktu dekat.
Hal itu didasarkan pada sejumlah analisis.
Pertama, jumlah perolehan suara KIB sudah mencukupi untuk mengajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dari KIB sendiri.
“Dan saya lihat peluang untuk dalam waktu dekat mereka berkoalisi itu kecil sekali. Karena hitung-hitungannya 3 partai itu secara parlementary threshold (PT) sudah punya tiket sendiri tanpa harus berkoalisi dengan PDI Perjuangan,” ujanya, Jumat (2/9/2022).
Ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang bisa mengajukan capres-cawapres adalah memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu.














