Berkaca pada hal itu, Puan mengingatkan Pemerintah memperhatikan apa penyebab melambungnya harga beras. Ia menilai salah satunya karena kendala alih fungsi lahan sawah yang terjadi secara masif. “Kurangnya produksi pangan yang diakibatkan krisis lahan juga ditambah fenomena kekeringan yang berkepanjangan membuat produksi pangan seperti beras juga mengalami penurunan drastis,” tuturnya.
Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), alih fungsi lahan pertanian mencapai 90.000 hingga 100.000 hektar setiap tahun. Saat ini diketahui, luas lahan baku sawah (LBS) telah mengalami penyusutan, termasuk di 8 provinsi sentra beras nasional, yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Terlihat pada 2019, total LBS di 8 provinsi itu mencapai 3,97 juta hektare (ha), sedangkan pada 2021 susut menjadi 3,84 juta ha. “Banyaknya alih fungsi lahan harus menjadi pengingat agar Pemerintah membuat pemetaan baru serta regulasi khusus yang berkaitan dengan zonasi lahan subur. Tujuannya agar zonasi tersebut diperuntukkan untuk lahan pertanian dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.***













