JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharanimenilai kasus kekerasan seksual yang semakin marak di Indonesia harus mendapat penanganan extra ordinary.
Tak cukup hanya dengan berfokus pada penegakan kasus hukum usai kejahatan terjadi, namun harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang konkret.
“Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang sudah seperti gunung es perlu penanganan komprehensif yang terstruktur, termasuk bagaimana Negara membangun sistem yang mampu mencegah kejahatan seksual terjadi sejak awal,” kata Puan Maharani, Rabu (30/4/2025).
Puan mengatakan kasus kekerasan seksual yang terus bermunculan menunjukkan adanya sistem yang kurang, utamanya dalam langkah-langkah pencegahan.
“Kalau kita memiliki sebuah sistem peringatan yang real time untuk menunjukkan atau dapat mengidentifikasi adanya kemungkinan praktik kekerasan seksual, saya kira maka korban-korban pada jenis kejahatan ini dapat diminimalisir,” ungkapnya.
“Jadi bagaimana pendekatannya adalah bukan lagi menyelesaikan kasus kekerasan seksual tapi bagaimana Negara memiliki sebuah sarana yang dapat mencegah tindak-tindak kekerasan seksual,” imbuh Puan.
Menurut mantan Menko PMK itu, Pemerintah melalui kementerian terkait dapat membangun sistem pengamanan dan peringatan dini (warning system), khususnya yang diperuntukkan bagi anak-anak dan perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan seksual.















