JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk semakin masif dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia agar diakui sebagai bahasa internasional.
Pasalnya, Bahasa Indonesia sebagai harta karun warisan budaya, harus dikenal dunia.
“Perjuangan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai bahasa dunia ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah, untuk terus memajukan dan melindungi Bahasa Indonesia sebagai salah satu harta karun budaya kita,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Dilanjutkan Puan, dengan pengakuan dari UNESCO ini, nantinya Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pengakuan ini juga nantinya akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas dan mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Indonesia mengajukan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai bahasa dunia. Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadikan Bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ‘Bahasa’, menjadi bahasa internasional pada 2045. Target ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI 2018.
Komentari tentang post ini