Oleh karena itu, Ketua DPR RI Perempuan Pertama ini berpendapat, sudah selayaknya Bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO.
Apalagi, Bahasa telah menjadi pangkalan komunikasi yang kuat bagi lebih dari 270 juta jiwa warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
“Pengakuan ini bukan hanya melibatkan satu negara, melainkan mewakili pengakuan global akan pentingnya persatuan, inklusi, dan keadilan dalam komunitas dunia,” jelasnya.
Diketahui sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua.
Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia pun digunakan oleh negara lain seperi Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina dan Thailand dengan berbagai dialek yang berbeda.
Bukan hanya itu, Indonesia juga termasuk dalam 20 negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang sudah bagus.
“Bahasa Indonesia, dengan kekayaan kosa katanya, keindahan struktur gramatikanya, dan kelembutan bunyinya, siap membangun jembatan komunikasi yang kuat antara berbagai negara dan budaya,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Komentari tentang post ini